Petugas registrasi kecamatan melakukan verifikasi dan validasi data penduduk dan menandatangani formulir permohonan pindah WNI antar Kabupaten Kota/antar Provinsi (F-1.36); Camat menandatangani surat pengantar pindah, (F-1.35); dan; Petugas menyampaikan surat pengantar pindah dan formulir permohonan pindah kepada pemohon.
3 2 1 1 PROVINSI : KABUPATEN/KOTA : KECAMATAN : DESA/KELURAHAN : DUSUN/DUKUH/KAMPUNG : JAWA BARAT SUMEDANG FORMULIR PERMOHONAN PINDAH WNI. Antar Kabupaten/Kota atau Antar Provinsi
* Membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) ke Dinas Dukcapil daerah asal atau kelurahan atau kecamatan tempat pelayanan administrasi kependudukan di daerah asal. * Mengisi formulir oleh pihak pelayanan administrasi kependudukan untuk mendapatkan Surat Keterangan Pindah (SKP).
F-1.27 - FORMULIR PERMOHONAN PINDAH DATANG WNI (Antar Desa Kelurahan Dalam Satu Kecamatan).xlsx Karmini 03 F-1.34 - FORMULIR PERMOHONAN PINDAH WNI ANTAR KABUPATEN - Abdul Wahid.pdf
Antar kecamatan atau yang disebut dengan nama lain dalam satu kabupaten/kota Antar kabupaten/kota dalam satu provinsi Antar provinsi 6.Alamat Pindah : RT RW a. Desa/Kelurahan b. Kecamatan c. Kabupaten/Kota d. Provinsi Kode Pos 7.Alasan Pindah : Pekerjaan Keamanan Perumahan Lainnya (sebutkan) Pendidikan Kesehatan Keluarga
Pindah datang Pendududk WNI antar Kecamatan. V Pindah datang Pendududk WNI antar Kabupaten / Kota. Pindah datang Pendududk WNI antar Propinsi. Pindah datang Pendududk WNI ke Luar Negeri. Lainnya. Demikian Surat Pengantar ini dibuat agar digunakan sebagaimana mestinya. Tb. Sirang Darat, 20 Desember 2022 Ketua RT 006. Nor Ipansyah
.
formulir surat pindah antar kecamatan